Penjaga Gawang Martapura FC dihukum 10 Pertandingan


Football5Star.com, Indonesia - Perangai buruk penjaga gawang Martapura FC, Ali Budi Rahardjo, saat pertandingan melawan Persebaya Surabaya berbuah hukuman.

Sidang Komisi Disiplin PSSI pada Kamis (3/8/2017) menyatakan jika kiper Martapura itu bersalah dan dikenakan hukuman larangan 10 pertandingan dan denda 10 juta rupiah.

Pada pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo pada Kamis (27/7/2017) lalu itu terlihat jelas Budi menginjak tubuh striker Persebaya, Rishadi Fauzi, yang sedang terkapar di lapangan.

Selain insiden itu, pelemparan botol yang dilakukan Budi ke arah penonton, hingga keributan yang melibatkan dirinya di pinggir lapangan juga menjadi pertimbangan PSSi menghukumnya.

Dalam akun Instagram pribadinya, @a.b.rahardjo beberapa waktu lalu, Budi membantah jika ia dengan sengaja menginjak Rishadi. Ia berdalih tidak melihat pemain Persebaya itu karena terburu-buru ingin melakukan serangan balik.

Akibat hukuman ini, Martapura FC belum mengambil langkah banding atas larangan bermain kiper andalannya tersebut.

Selain Budi, Komdis juga menghukum Panitia Pelaksana pertandingan yang tidak mampu menjaga keamanan yang menyebabkan kericuhan. Panpel Persebaya dikenakan denda sebesar 15 juta rupiah.

Sejak awal laga, pertandingan ini memang sudah berlangsung panas. Ini terlihat dari beberapa benturan dan friksi yang terjadi antar pemain. Tak heran, laga yang dimenangi Persebaya 2-0 ini menghasilkan tiga kartu merah.
Penjaga Gawang Martapura FC dihukum 10 Pertandingan

#AliBudiRahardjo #MartapuraFC #PersebayaSurabaya #StadionGeloraBungTomo

Komentar